Home » Featured, Produk & Jasa

Asuransi Kecelakaan 24 Jam

4 April 2009 884 views One Comment

asuransi kecelakaan 150x150 Asuransi Kecelakaan 24 JamHal tak terduga mungkin dapat terjadi kapan dan dimana saja. Jangan biarkan hal tersebut menimpa diri Anda sebelum memiliki program perlindungan asuransi kecelakaan 24 jam - Personal Accident dari Sequis Life. 

Personal Accident adalah produk asuransi jiwa kecelakaan yang memberikan perlindungan 24 jam apabila Tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap seluruh atau sebagian anggota badan.

Manfaat dan Perlindungan Personal Accident

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.
  2. Jika Tertanggung mengalami cacat tetap total karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan. 
  3. Jika Tertanggung mengalami cacat tetap sebagian karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, akan diberikan santunan sebesar persentase dari Uang Pertanggungan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku). 
  4. Jika Tertanggung mengalami rawat inap karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka akan diberikan santunan rumah sakit hingga maksimum 10% dari Uang Pertanggungan untuk setiap terjadinya kecelakaan. Total maksimum pembayaran manfaat adalah 50% dari Uang Pertanggungan dalam 1 tahun polis untuk beberapa kali kecelakaan. 

Usia Masuk

Usia masuk untuk Tertanggung adalah usia 17 tahun hingga 59 tahun.

Uang Pertanggungan

Besarnya Uang Pertanggungan yaitu Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 1.000.000.000,- 

Syarat & Kondisi

  • Masa perlindungan adalah 1 tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang tiap tahun sampai Anda mencapai usia 60 tahun.
  • Besarnya premi ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan dan besarnya Uang Pertanggungan. 
Info lebih lanjut mengenai produk Personal Accident  dapat menghubungi kami di 0813-14-15-4684 atau info@asuransijiwaku.com
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

One Comment »

  • Maksum Priangga said:

    kalau meninggal karena sakit masih bisa di cegah dan di ikhlaskan, jika meninggal karena kecelakaan?

    anda yang sanggup menajawabnya, setidak2nya, saat anda meninggal, anak dan istri anda masih bisa hidup..

    hanya anda yang bisa menjawabnya

    Maksum Priangga
    http://www.maksumpriangga.com/blog

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word